Waktu Terbaik Aqiqah
Sebagai tata cara aqiqah sesuai sunnah rasul, waktu terbaik untuk melaksanakan aqiqah adalah di hari ketujuh setelah kelahiran bayi. Hal itu sudah diterangkan dengan jelas pada hadis yang diriwayatkan Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majah sebelumnya.
Lantas, bagaimana menentukan hari ke tujuh untuk melaksanakan aqiqah? Disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah bahwa jika bayi lahir siang hari, maka sudah termasuk hari pertama dari tujuh hari. Sedangkan jika bayi dilahirkan pada waktu malam, tidak termasuk dalam hitungan. Hari pertama adalah hari berikutnya.
Misalnya, ketika bayi lahir hari Sabtu pagi, maka hari tersebut sudah dianggap sebagai hari pertama dari tujuh hari. Sehingga orang tuanya akan mengerjakan aqiqah pada hari Jumat minggu depannya. Sebaliknya, jika bayi lahir Sabtu malam, maka hari pertamanya adalah hari Minggu keesokan paginya. Sehingga orang tuanya boleh melaksanakan aqiqah pada hari Sabtu minggu depannya.
Namun, menurut Mazhab Syafi’i, aqiqah tetap dapat dilaksanakan setelah melewati hari ke tujuh kelahiran bayi. Ada sebagian yang menggunakan tata cara waktu aqiqah pada 14 atau 21 hari setelah kelahiran bayi. Bahkan, Mazhab Syafi’i tetap menganjurkan aqiqah walaupun anak tersebut telah meninggal dunia sebelum hari ke tujuh.
Tidak ada komentar:
Write komentar